SuaraJakarta.id - Pengurus Gereja GPIB Jemaat Koinonia Jatinegara, Jakarta Timur, membatasi jumlah jemaat saat Misa Natal karena pandemi COVID-19.
Kapasitas jemaat yang hadir dibatasi 50 persen dari total kapasitas. Jemaat yang hadir saat Misa Natal maksimal 150 orang.
Hal itu disampaikan Koordinator Keamanan dan Satgas COVID-19 GPIB Koinonia, Johanes Sahetapy.
"Kalau kapasitas sebenarnya 300 orang tapi kali ini hanya diisi 50 persen," kata Johanes, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga:Jemaat GBI Amanat Agung Wajib Daftar Diri Sebelum Hadiri Misa Natal
Johanes menambahkan sebelumnya jemaat yang akan menjalani Misa Natal harus terlebih dahulu mendaftar.
Sedangkan jemaat yang tidak bisa hadir langsung di gereja dapat mengikuti kegiatan Misa Natal melalui layanan online.
"Kita anjurkan untuk lansia 60 tahun ke atas mengikuti ibadah lewat daring saja," ujar Johanes.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Jemaat Koinonia Jatinegara hanya dilakukan satu sesi.
"Kita hanya ada satu sesi tapi sebelum pandemi ada dua kali ibadah. Besok masih ada satu kali ibadah jam 10.00 WIB," tutur Johanes.
Baca Juga:Dibagi Tiga Lokasi, Gereja Katedral Batasi Kapasitas Misa Natal Hanya 650 Orang
Johanes mengatakan pelaksanaan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Koinonia Jatinegara berjalan dengan lancar dan khidmat tanpa ada hambatan berarti.
Jemaat harus melewati dua kali pemeriksaan sebelum memasuki gereja seperti pemeriksaan suhu tubuh dan kartu vaksin COVID-19.
"Walaupun ada pembatasan ibadah tetap khidmat karena semua menjalani dengan ketulusan hati. Ini bukan kita mau tapi karena ada situasi pandemi," tutur Johanes.