Polemik Besaran Bonus Atlet PON DKI Jakarta, Wagub Riza Bilang Begini

Menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB
Polemik Besaran Bonus Atlet PON DKI Jakarta, Wagub Riza Bilang Begini
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji segera mengecek kembali besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga di PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.

Ini lantaran besaran bonus atlet DKI Jakarta yang berlaga pada PON Papua tidak seimbang. Khususnya antara kelas individu dan kelas beregu yang terdiri dari trio, kwartet dan seterusnya.

"Nanti saya cek kembali kepastiannya gimana ya terkait bonus itu," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (27/12/2021) malam.

Menurut Riza, ada pertimbangan yang digunakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terkait besaran bonus atlet DKI di PON Papua.

Baca Juga:Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan

Namun, dia juga menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu.

"Iya seharusnya begitu, seperti sebelumnya, makanya nanti saya cek kembali ya," kata Riza.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua.

Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin, dengan peraih medali emas Rp 350 juta (jumlah tertinggi).

Dilihat dari rincian besaran bonus per keping medali, atlet peraih medali pada kelas perorangan masih lebih tinggi dibanding atlet peraih medali pada kelas beregu, terutama yang turun secara tim atau di atas dua orang.

Baca Juga:Wagub DKI: Tak Perlu Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Adapun rinciannya, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping medali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini