Polemik Besaran Bonus Atlet PON DKI Jakarta, Wagub Riza Bilang Begini

Menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB
Polemik Besaran Bonus Atlet PON DKI Jakarta, Wagub Riza Bilang Begini
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp 35 juta dan medali perunggu Rp 19,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta.

Untuk cabang olahraga yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta lagi. Sehingga cabang olahraga yang meraih juara umum menerima uang pembinaan Rp 300 juta.

Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti PEPARNAS XVI/2021 Papua. [Antara]

Baca Juga:Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini