Polemik Besaran Bonus Atlet PON DKI Jakarta, Wagub Riza Bilang Begini

Menilai bahwa besaran bonus atlet DKI Jakarta seharusnya ada penyesuaian antara kelas perorangan dengan kelas beregu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 22:56 WIB
Polemik Besaran Bonus Atlet PON DKI Jakarta, Wagub Riza Bilang Begini
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Kemudian, peraih medali perak menerima Rp 125 juta setiap keping medali. Untuk peraih medali perunggu menerima Rp 67,5 juta per keping medali.

Untuk peraih medali emas kelas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta. Medali perak sebesar Rp 125 juta dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Sementara untuk peraih medali emas beregu trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta.

Lalu, untuk peraih medali perak menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali.

Baca Juga:Raperda Disetujui, Wagub DKI Harapkan 3 BUMD Optimalkan Layanan

Sedangkan peraih medali perunggu masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Sementara, bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas akan menerima Rp 140 juta per medali. Bila atletnya meraih lima medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali).

Sementara untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta dan medali perunggu Rp 31 juta.

Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.

Baca Juga:Wagub DKI: Tak Perlu Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas pada tjnggal dan berpasangan menerima Rp 90 juta, medali perak menerima Rp 45 juta serta perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini