Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM

"Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan itu, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Riza.

Erick Tanjung
Selasa, 04 Januari 2022 | 13:23 WIB
Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Fakhri Fuadi M.]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan orang tua berhak untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah jika khawatir dengan penularan Covid-19.

"Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan itu, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan untuk mengikuti PTM secara terbatas di sekolah dikembalikan pada orang tua dan peserta didik masing-masing.

"Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana," ujar Riza.

Baca Juga:Imbau Kebijakan PTM 100% Dievaluasi, Puan: Lengkapi Vaksinasi Terlebih Dahulu

Diketahui, meski saat ini tengah adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang telah masuk ke Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.

Riza mengatakan hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang menurutnya merujuk pada penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang diklaimnya sudah terkendali.

"Tapi di Jakarta justru punya prestasi yang baik. Apa itu? vaksinnya di provinsi di seluruh Indonesia DKI Jakarta tertinggi. Capaian vaksinnya sudah 120 persen dan terus akan kita tingkatkan," kata Riza.

Menurutnya tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta menurun karena sekaligus diperkuat dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

"Jadi wajar kalau kami memberanikan diri melaksanakan apa yang menjadi ketentuan SKB empat menteri," ucap Riza.

Baca Juga:Menata Kembali Perilaku Siswa Pasca Pandemi Covid-19

Diinformasikan penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen diikuti 10.429 sekolah atau 97,2 persen dari seluruh sekolah di Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1).

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dan waktu belajar hingga enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Minggu (2/1). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini