Pemprov DKI Terapkan PPKM Level 2, PTM 100 Persen Tetap Berjalan

"Untuk Level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (PTM 100 persen)," kata Taga.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 04 Januari 2022 | 17:42 WIB
Pemprov DKI Terapkan PPKM Level 2, PTM 100 Persen Tetap Berjalan
Ilustrasi--Pembelajaran tatap muka di sekolah SD Kota Tangerang. [Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2. Kebijakan ini diterapkan karena angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.

Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen akan tetap dijalankan. Kebijakan ini baru saja dilaksanakan pada Senin (3/1) kemarin.

Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, PTM 100 persen masih bisa diterapkan meski PPKM jadi level 2.

"Untuk Level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (PTM 100 persen)," kata Taga saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga:PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron

Taga mengatakan hal ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 1 tahun 2022.

Dalam aturan itu disebutkannPTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama/SKB 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Aturan PTM 100 persen baru akan diperketat bila DKI menerapkan PPKM Level 3 atau 4. Meski masih menerapkannya Taga menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah tetap berjalan sesuai aturan.

"Kami instruksikan setiap sekolah yang melaksanakan PTM untuk melaporkan setiap hari kondisi murid yang sakit, berapa yang hadir. Itu dimasukan semua ke dalam sistem," ujarnya.

"Jadi bisa mendeteksi sedini mungkin penyebaran Covid-19 di sekolah," tambahnya.

Baca Juga:Semua Siswa Sudah Divaksin, 206 SD di Kulon Progo Gelar PTM 100 Persen

Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.

Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa 4 Januari. Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19.

Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak