SuaraJakarta.id - Polsek Setiabudi meringkus Edi Warman karena perbuatan bejatnya yang tega memperkosa keponakannya sendiri pada Senin (3/1/2022). Aksi pemerkosaan itu dilakukan Edi pada siang hari di tempat tinggalnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Adapun Edi ditangkap pada Kami (6/1) malam usai ibu korban melaporkan kejadian pada hari yang sama.
Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan korban merupakan keponakan Edi yang masih berusia 9 tahun. "Pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban anak, sehingga korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Kekinian Polsek Setiabudi juga sudah melakukan visum terhadap korban. Beddy berujar bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait.
Baca Juga:Wakil Ketua DPR Sidak Polsek, Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak
Diketahui, kasus pencabulan ini mendapat atensi langsung dari pimpinan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polsek Setiabudi. Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak atas permintta Ketia DPR Puan Maharani menindak lanjut informasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Diketahui informasi mengatakan bahwa ada anak usia 9 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku yang merupakan keluarga korban.
"Kami diminta oleh ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi," kata Dasco, Minggu (9/1).
Penanganan cepat kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh Polsek Setiabudi itupun diapresasi pimpinan DPR. Apalagi kata Dasco, pihak kepolisian sudah melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga:Kegiatan Donor Darah di Masjid Agung Al Azhar Kembali Digelar
"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," kata Dasco.
Dasco mengatakan bahwa pelaku juga sudah diamankan kepolisian. "Siang dilaporkan malam langsung ditangkapz Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak," ujar Dasco.
Sementara itu ubtuk pendampingan terhadap korban, Dasco berujar nantinya akan ada pendmapingan dari pihak kepolisian. Ditambah pendampingan dari lembaga-lembaga lain.
"Setelah ini kita akan mengunjungi kelurga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," tandasnya.