SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal naiknya gaji dan tunjangan para anggota dewan. Menurutnya kenaikan gaji anggota DPRD DKI itu tidak seberapa bila dibandingkan dengan tunjangan Gubernur Anies Baswedan.
Prasetio mengatakan dana operasional Anies sendiri dalam satu tahun bisa mencapai Rp56 miliar.
"Iya (tunjangan gubernur lebih tinggi), saya enggak hafal, tapi dana operasional gubernur Rp56 miliar, kami cuma Rp18 juta," kata Prasetio kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Raperda APBD 2022, alokasi gaji dan tunjangan 106 anggota DPRD DKI naik Rp26,42 miliar menjadi Rp177 miliar. Padahal pada 2021 angkanya sudah mencapai Rp150,94 miliar.
Baca Juga:Survei Indikator Politik: Tanpa Anies dan Prabowo, Sandiaga Melejit Jadi Cawapres 2024
Tunjangan yang mengalami kenaikan ada pada pos anggaran perumahan dan komunikasi. Menurut politisi PDIP itu besaran kenaikan tunjangan yang diterima anggota dewan ini masih wajar.
"Yang namanya pemerintah daerah itu ada eksekutif dan legislatif. Sekarang kita melihat tunjangan eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya," ujarnya.
Dia mengklaim, dana kenaikan yang diterima nantinya juga akan memberikan manfaat bagi warga Jakarta.
"Kami paling kecil dibandingkan eksekutif loh, dinaikkan sedikit untuk kami juga ke masyarakat, membantu masyarakat," tuturnya.
Karena itu, ia menilai tunjangan yang diterima akan membantu masyarakat melalui perputaran roda ekonomi. Apalagi masyarakat sedang kesulitan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga:Elektabilitas Prabowo Ditempel Ketat Ganjar, Ridwan Kamil?
"Kami enggak pegang uang itu, uang itu ke tengah masyarakat, ke pihak ketiga. Sekali lagi, uangnya bukan buat kami, buat masyarakat," pungkasnya.