Tetapi kemudian pelaporan dialihkan ke Polres Tangerang Selatan lantaran di Polsek Pamulang tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor laporan TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2022 dengan status lidik.
S menerangkan, anaknya itu mengaku mendapat pelecehan seksual dari terduga pelaku berinisial J.
Pelaku merupakan kuli bangunan yang tengah mengerjakan proyek renovasi rumah di dekat rumah korban.
"Anak saya mengaku kalau tangan pelaku menyentuh kemaluannya sampai dicubit kemudian berdarah. Lokasinya di rumah kosong," papar Septa.
S menuturkan, kini terduga pelaku sudah tak lagi bekerja di lingkungan sekitar dan sudah kabur. Ia berharap terduga pelaku pencabulan anaknya itu segera ditangkap.
"Pelakunya sudah kabur. Kata yang punya rumah pelaku tiba-tiba berhenti tanpa ada alasan jelas. Semoga cepat ketangkap sama polisi," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Marak Kasus Pelecehan Seksual, Sonya Fatmala: Orang Normal Tak Mungkin Bertindak Sekeji Itu