Taman Jaletreng Serpong 'Dikuasai' Ormas, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Enggak Boleh

Ada pedagang yang mengaku harus membayar uang koordinasi ke ormas setempat.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:51 WIB
Taman Jaletreng Serpong 'Dikuasai' Ormas, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Enggak Boleh
Para pengunjung tengah berolahraga di Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pengelolaan Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng, Serpong, Kota Tangerang Selatan berpolemik. Pasalnya, ada pedagang yang mengaku harus membayar uang koordinasi ke organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan merasa heran dengan adanya koordinasi antara pedagang dengan ormas di lahan milik Pemkot Tangsel.

Menurutnya, keberadaan para pedagang di Taman Jaletreng pun menyalahi aturan karena membuat lingkungan semrawut. Ditambah lagi dengan aksi ormas yang seolah mengelola lahan tersebut.

"Pas saya masuk ke Jaletreng awal jadi kepala daerah, saya lihat di situ kondisi eksisting-nya sudah banyak pedagang, semrawut."

Baca Juga:Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen

"Sebenarnya kan di sana enggak boleh ada pedagang, berantakan. Harusnya pedagang itu disiapkan di satu tempat, foodcourt misalnya," kata Pilar, Kamis (20/1/2022).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat ditemui di kantornya di Puspemkot Tangsel, Selasa (7/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat ditemui di kantornya di Puspemkot Tangsel, Selasa (7/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Pilar menerangkan, dirinya tak pernah mendapati laporan soal Taman Jaletreng yang dikelola oleh ormas.

Hingga saat ini pun, kata dia, tak ada dinas yang melapor dan mengeluh soal koordinasi penggunaan fasilitas di taman kota itu.

"Ya saya enggak tahu teman-teman pedagang ini punya perjanjian apa dengan ormas, tapi jujur di situ aturannya enggak boleh ada pedagang," terangnya.

"Menurut saya enggak boleh ada koordinasi, emang siapa? Saya pun tidak berhak mengelola pribadi Jaletreng," sambung Pilar.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Varian Delta dan Omicron Naik, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie: Pelonggaran Kebablasan

Pilar menuturkan, Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng nantinya bakal dikelola secara profesional oleh pihak ketiga yang berani menanamkan investasi untuk pengelolaan taman kota.

Para pengunjung tengah berolahraga di Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Para pengunjung tengah berolahraga di Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng di Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Rencana itu belum terlaksana, lanjut Pilar, lantaran pembangunan tahap dua yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Tangsel baru rampung belum lama ini.

"Sekarang kan tahap 2 Jaletreng sudah beres nanti akan diambil alih sama Dinas PU yang mengerjakan Jaletreng karena itu juga bagian aset PU. Rencana pengelolaan akan dikelola secara profesional. Jadi kedepannya itu akan dirapikan dan tidak ada keikutsertaan dari pihak manapun menguasai aset-aset kita," papar Pilar.

"Kalau mereka teman-teman semua di lapangan pengen ikut cari nafkah, pengen kerja, ya ikuti aturan main kami (pemerintah)," pungkas Wakil Wali Kota Tangsel.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak