Kasus Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Baru, Ini Inisialnya

Total ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan lansia dituduh maling tersebut.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:10 WIB
Kasus Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka Baru, Ini Inisialnya
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy.

Freddy menambahkan bahwa meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.

"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.

Baca Juga:Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim, Satu Tersangka Baru Berperan Merusak Mobil

Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya.

"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak