SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuat kebijakan terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kekinian PTM dibatasi hanya 50 persen.
Kebijakan itu diambil menyusul meningkatnya COVID-19 di sekolah, di mana kekinian ada empat sekolah yang terdapat kasus virus Corona.
"Sesuai Surat Edaran Wali Kota saat ini PTM diubah menjadi 50 persen mengikuti tren kasus COVID-19 yang naik lagi. Kita antisipasi jangan sampai kasusnya bertambah di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya, pekan lalu PTM di Tangsel masih dilaksanakan secara 100 persen dengan dibagi dua sesi dengan kapasitas 50 persen di setiap sesinya.
Deden mengungkapkan, kekinian ada tambahan satu sekolah yang dihentikan sementara PTM-nya menyusul ditemukanya kasus COVID-19 di lembaga pendidikan tersebut.
"Hari ini sekolah yang ditutup karena terdapat satu siswa positif Covid-19, yakni di SMPN 14," ungkapnya.
Deden menyebut, tercatat ada empat sekolah yang ditutup dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara. Tiga sekolah negeri dan satu sekolah swasta.
"Ada empat sekolah, di antaranya SMPN 4, SMPN 11, SMPN 14 dan Sekolah Insan Cendekia Madani Serpong," ungkapnya.
Dari hasil tracing yang dilakukan, lanjut Deden, diketahui di SMPN 4 ada dua siswa yang positif, satu siswa positif di SMPN 11 dan satu siswa positif di SMPN 14. Sedangkan ICM ada 51 warga sekolah.
Deden menyebut, pelaksanaan PTM sekolah akan ditutup jika terdapat kasus COVID-19 di sekolah.
Pihaknya juga bakal melakukan isolasi ruangan dan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kelas.
"Siswa yang saat ini positif Covid-19 hasil tracing-nya diketahui rata-rata dari keluarga. Jika ada kasus di sekolah kita akan isolasi sekolah agar lebih menjamin, jadi seperti awal-awal pandemi," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah