Perketat Prokes! Kasus Covid-19 Di Jakarta Kian Melonjak, Keterisian RS DKI Sudah 57 Persen

Kapasitas rumah sakit di Jakarta yang menangani rujukan Covid-19 saat ini berjumlah 4.445 tempat tidur. Artinya, sekarang sudah terpakai 2.593

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 01 Februari 2022 | 08:06 WIB
Perketat Prokes! Kasus Covid-19 Di Jakarta Kian Melonjak, Keterisian RS DKI Sudah 57 Persen
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Angka penularan virus Covid-19 di Jakarta belakangan mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Bahkan, hingga saat ini, keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) telah terisi 57 persen.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Ia mengakui ada peningkatan sebanyak 3 persen hanya dalam waktu satu hari.

Kapasitas rumah sakit di Jakarta yang menangani rujukan Covid-19 saat ini berjumlah 4.445 tempat tidur. Artinya, sekarang sudah terpakai 2.593.

"Update BOR 57 persen ya, naik lagi kemarin masih 54 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2/2022) malam.

Baca Juga:Libur Imlek, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Saya Harap Tidak Ada yang Bepergian

Selain itu, tingkat keterisian Intensive Care Unit (ICU) juga terus bertambah. Saat ini, dari 651 kamar ICU rumah sakit rujukan telah terisi 145 tempat tidur ICU.

"ICU dari 651 terpakai 145, ada peningkatan," katanya.

Selain itu, kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron juga terus bertambah hingga 2.525 kasus. Politisi Gerindra ini pun meminta agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di ibu kota.

"Kami minta seluruh aparat meningkatkan evaluasi dan monitoring dan termasuk penindakan, bagi siapa saja yang melanggar, kafe, mall, pasar, hotel dan tempat kerja kita akan tindak diberikan sanksi yang tegas," kata Riza menambahkan.

Baca Juga:Dinkes DKI Jakarta Persilakan Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Tak Harus Tunggu Status PPKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini