SuaraJakarta.id - Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menolak rencana pertambangan mendapatkan aksi represifitas dan intimidasi oleh aparat kepolisian. Tindakan itu berupa pengepungan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, pada Senin (7/2/2022) siang, ribuan aparat kepolisian mencoba kembali memasuki Desa Wadas. Hal itu diawali dari kegiatan baris berbaris di Purworejo, lalu mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
"Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala," kata perwakilan GEMPA DEWA (Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas) Insin Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Kemudian, pada hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke Kota Purworejo, menyempatkan diri untuk melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan. Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi.
Baca Juga:Pernyataan Sikap YLBHI dan LBH Yogyakarta Soal Kekerasan di Desa Wadas
Tidak sampai situ, kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener. Sementara, istrinya langsung melarikan diri dan kembali ke Wadas.
"Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," ucap Insin.
Memasuki pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Satu jam berselang, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.
"Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi," sambungnya.
Insin menambahkan, pada pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas.
Kemudian, pada pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki.