Kronologi Pengepungan Aparat Kepolisian di Desa Wadas, Puluhan Warga Ditangkap

"Ini sebagai bentuk represifitas dari aparat terhadap warga negaranya."

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 08 Februari 2022 | 23:28 WIB
Kronologi Pengepungan Aparat Kepolisian di Desa Wadas, Puluhan Warga Ditangkap
Beredar unggahan video yang menayangkan warga di Desa Wadas, Purworejo yang di kepung ratusan polisi saat sedang bermujahadah di masjid menuai kritikan publik. [Instagram @wadas_melawan]

SuaraJakarta.id - Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menolak rencana pertambangan mendapatkan aksi represifitas dan intimidasi oleh aparat kepolisian. Tindakan itu berupa pengepungan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, pada Senin (7/2/2022) siang, ribuan aparat kepolisian mencoba kembali memasuki Desa Wadas. Hal itu diawali dari kegiatan baris berbaris di Purworejo, lalu mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.

"Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala," kata perwakilan GEMPA DEWA (Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas) Insin Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Kemudian, pada hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke Kota Purworejo, menyempatkan diri untuk melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan. Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi.

Baca Juga:Pernyataan Sikap YLBHI dan LBH Yogyakarta Soal Kekerasan di Desa Wadas

Tidak sampai situ, kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener. Sementara, istrinya langsung melarikan diri dan kembali ke Wadas.

"Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," ucap Insin.

Memasuki pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Satu jam berselang, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.

"Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi," sambungnya.

Insin menambahkan, pada pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas.

Baca Juga:Kapolda Jateng Langgar Komitmen dengan Komnas HAM, Kekerasan dan Penangkapan Tetap Dilakukan di Wadas

Kemudian, pada pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki.

"Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid," beber dia.

Sementara itu, lanjut Insin, proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.

Pada pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.

Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]

Hingga saat ini, warga Desa Wadas masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal di-take-down. Sehingga, terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan.

Tidak sampai situ, para pemuda setempat juga sempat dikejar aparat hingga ke dalam hutan. Kata Insin, polisi juga melakukan sejumlah bentuk intimidasi dan teror.

"Para pemuda setempat diejar-kejar oleh intel hingga ke hutan. Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas degan menangkap, mengelilingi dan memasui rumah-rumah warga yang mana terdapat banyak perempuan, lansia, dan anak-anak," jelas dia.

Atas hal tersebut, warga Desa Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas menuntut Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah untuk:

  1. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
  2. Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas.
  3. Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.

25 Warga Ditangkap

Sebanyak 25 orang warga Desa Wadas dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diangkut polisi ke Polsek Bener, Selasa (8/2/2022). Sebelum dibawa polisi ke Polsek Bener, mereka terlebih dahulu dibawa ke Polres Purworejo pada pukul 14.33 WIB.

Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan, hal itu adalah bentuk dari represifitas aparat terhadap warga yang mempertahankan lahannya. Kata dia, aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa warga Desa Wadas dan perwakilan tim hukum dari LBH Yogyakarta.

"Ini sebagai bentuk represifitas dari aparat terhadap warga negaranya. Warga hanya mempertahankan lahan, tapi aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa," kata Era dalam pesan singkat sore ini.

Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dr LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yg lainnya masih belum diketahui," sambungnya.

Era menambahkan, hingga kekinian warga masih bertahan di masjid desa. Mereka memilih bertahan di sana karena polisi masih melakukan pengepungan.

"Masih, masih dikepung polisi," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini