Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan

"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional," kata Sekum Kahmi Jaya, M Amin.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 Februari 2022 | 21:20 WIB
Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan
Lintasan atau sirkuit Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara. [ANTARA/Abdu Faisal]

SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jaya, M Amin ikut angkat bicara terkait tender sirkuit Formula E yang disebut sudah diatur atau settingan. Ia meminta Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono yang mengatakannya untuk melakukan pembuktian.

Amin menyebut Gembong hanya asal bunyi atau asbun. Jika memang Gembong memiliki bukti dan data yang kuat terkait tudingannya itu, Amin minta sehera diungkap ke publik.

"Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsno, asbun aja itu. Tidak mengerti Gembong. Mana yang tidak transparan? Mana yang pembongan publik? Makanya asbun," ujar Amin kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Menurut Amin, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan sudah melakukan ribuan kali lelang dengan anggaran triliunan.

Baca Juga:Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Ia menyebut tidak pernah ada masalah karena tender selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional. Ketuanya Ahmad Sahroni yang berpengalaman dalan dunia otomotif. Artinya, lelang semua berjalan sesuai dengan aturan. Tak ada settingan. Fitnah itu," jelasnya.

Karena itu, ia meyakini, menangnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai penggarap sirkuit Formula E itu sudah memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya.

"Anies sebagai gubernur tidak akan main-main. Ini ajang internasioal," tuturnya.

Berdasarkan hasil lelang, PT Jaya Konstruksi mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.

Baca Juga:Soal Spanduk Arteria Dahlan di Bandung, Politisi PDIP Tanggapi Santai: Dinamika di Era Demokrasi

Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja menjadi pertimbangan lain.

"Warga Jakarta pasti mendukung ini. Karena bawa nama baik Indonesia dan bisa meningkatkan gairah pertumbuhan ekonomi. Ajang bagus kok diganggu terus, aneh," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut ada pembohongan publik dalam penyelenggaraan Formula E.

Pasalnya, ia menduga tender untuk menentukan penggarap sirkuit ajang balap mobil listrik itu sudah diatur atau settingan.

Gembong menilai tender settingan karena sejumlah alasan. Misalnya, lelang dilakukan secara tidak transparan dan tidak jelas pendanaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membayar kontrak PT Jaya Konstruksi selalu pemenang tender.

"Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Tak hanya itu, Jakpro disebut Gembong tidak transparan karena tidak menjelaskan soal pengumuman peserta lelang yang lulus dan tak sesuai kualifikasi. Bahkan, secara mendadak tender ini sempat dinyatakan gagal.

"Sementara seminggu kemudian PT. Jakpro mengumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal," jelasnya.

Bahkan, ia menyebut sebenarnya Jaya Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang karena sudah melakukan pekerjaan pendahuluan sebelumnya berupa beton pembatas lintasan trek. Namun, pengerjaan ini disebutnya belum dibayar oleh Jakpro.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," tuturnya.

Akhirnya, Jakpro disebutnya mengatur agar lelang dimenangkan oleh Jaya Konstruksi sebagai bentuk utang pengerjaan lintasan yang awalnya ditetapkan di Monas pada tahun 2019.

"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini