Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan

"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional," kata Sekum Kahmi Jaya, M Amin.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 Februari 2022 | 21:20 WIB
Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan
Lintasan atau sirkuit Formula E yang berada di Ancol, Jakarta Utara. [ANTARA/Abdu Faisal]

SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jaya, M Amin ikut angkat bicara terkait tender sirkuit Formula E yang disebut sudah diatur atau settingan. Ia meminta Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono yang mengatakannya untuk melakukan pembuktian.

Amin menyebut Gembong hanya asal bunyi atau asbun. Jika memang Gembong memiliki bukti dan data yang kuat terkait tudingannya itu, Amin minta sehera diungkap ke publik.

"Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsno, asbun aja itu. Tidak mengerti Gembong. Mana yang tidak transparan? Mana yang pembongan publik? Makanya asbun," ujar Amin kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Menurut Amin, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan sudah melakukan ribuan kali lelang dengan anggaran triliunan.

Baca Juga:Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana

Ia menyebut tidak pernah ada masalah karena tender selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional. Ketuanya Ahmad Sahroni yang berpengalaman dalan dunia otomotif. Artinya, lelang semua berjalan sesuai dengan aturan. Tak ada settingan. Fitnah itu," jelasnya.

Karena itu, ia meyakini, menangnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai penggarap sirkuit Formula E itu sudah memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya.

"Anies sebagai gubernur tidak akan main-main. Ini ajang internasioal," tuturnya.

Berdasarkan hasil lelang, PT Jaya Konstruksi mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.

Baca Juga:Soal Spanduk Arteria Dahlan di Bandung, Politisi PDIP Tanggapi Santai: Dinamika di Era Demokrasi

Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja menjadi pertimbangan lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini