SuaraJakarta.id - Sudin Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) mencatat ada 25 RT di Jakarta Barat yang masuk zona merah. Lima RT di antaranya berada di Kecamatan Palmerah.
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, jumlah itu telah berkurang. Saat ini, zona merah di Palmerah hanya tinggal satu, yakni di Kota Bambu Selatan.
"Kemarin sudah kami cek kelapangan dengan RT serta Lurah, ternyata sudah banyak yang sembuh. Saat ini yang di ;ockdown cuma satu di Rusun KBS," ujar Dodi saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Empat RT zona merah yang tercatat dalam data, kata Dodi, telah berubah menjadi oranye dan kuning. Hal itu lantaran warga yang dinyatakan terpapar kini telah sembuh.
Baca Juga:135 Siswa dan Puluhan Guru di Jakarta Barat Positif Covid-19, Sekolah Tutup Dua Pekan
"Kalau yang lainnya sudah kuning dan oranye. Kita sudah validasi ke lapangan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan RT di Jakarta Barat dinyatakan zona merah akibat banyaknya warga yang terpapar Covid-19.
Total ada 25 RT di Jakarta Barat zona merah Covid-19.
Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, 25 RT itu saat ini sedang diterapkan karantina wilayah atau micro lockdown.
Paling banyak RT yang dinyatakan sebagai zona merah yakni di Kecamatan Kembangan, ada sekitar 11 RT yang dinyatakan dalam zona merah.
Baca Juga:Ribuan Warga Terpapar Covid-19, 25 RT di Jakarta Barat Diberlakukan Micro Lockdown
Kemudian Kecamatan Cengkareng ada 7 RT, Palmerah 5 RT, dan Kalideres 2 RT. Sementara Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Tamansari, dan Tambora dinyatakan belum terdapat zona merah.
Kontributor : Faqih Fathurrahman