Tender Sirkuit Formula E Dimenangkan PT Jaya Konstruksi, Wagub DKI: Semua Sesuai SOP, Tak Perlu Dicurigai

Riza meyakini, manajemen BUMD DKI Jakarta yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) profesional dan biasa melakukan tender

Bangun Santoso
Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:21 WIB
Tender Sirkuit Formula E Dimenangkan PT Jaya Konstruksi, Wagub DKI: Semua Sesuai SOP, Tak Perlu Dicurigai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Selain itu, ia juga menyoroti, nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.

Sementara itu, Jakpro membantah pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E sudah terencana karena proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Gunung menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau "check and balances" untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak