SuaraJakarta.id - Isu penundaan Pemilu 2024 terus bergulir di tengah masyarakat. Umumnya berharap penundaan pemilihan umum (Pemilu) tidak terjadi, sebab dinilai langgar konstitusi.
Terkait ini, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Jakarta Hendri Satrio pun angkat bicara.
Menurutnya, penundaan Pemilu 2024 bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Hendri menambahkan, ada dua kekuatan yang dapat mencegah terwujudnya wacana penundaan Pemilu 2024, yakni rakyat dan media massa.
"Yang bisa mencegah terjadinya penundaan pemilu adalah kekuatan rakyat dan media massa," ujar Hendri saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi", Selasa (1/3/2022).
"Saya berharap media massa masih memiliki idealisme untuk menjaga (demokrasi) Indonesia," kata Hendri melanjutkan.
Hendri berharap seluruh media massa di Indonesia, sebagai pilar keempat demokrasi, tidak menyetujui wacana penundaan Pemilu 2024.
Minta Jokowi Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu 2024
Di samping itu, Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi ini menilai isu penundaan Pemilu 2024 dapat diakhiri melalui tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan secara tegas kepada publik.
Baca Juga:Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur
Hendri berharap Jokowi dapat memberikan respons perihal wacana penundaan Pemilu 2024 dengan menegaskan penolakannya terhadap isu tersebut.
Menurutnya, sejauh ini sebenarnya Jokowi senantiasa menegaskan penolakan terhadap penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatannya.
Dengan demikian, ujar Hendri, dalam waktu dekat Jokowi diharapkan dapat kembali memberikan tanggapan serupa.
"Presiden Jokowi sudah berulang kali mengatakan beliau tidak setuju dengan wacana itu. Mudah-mudahan sampai hari ini beliau masih bersikap seperti itu. Jadi, sebentar lagi, mudah-mudahan Pak Jokowi kembali tidak menyetujui penundaan pemilu apa pun itu alasannya," katanya.
Ia mengatakan, bila Pemilu 2024 ditunda, justru mencerminkan tindakan yang meremehkan intelegensi atau kecerdasan masyarakat Indonesia dalam memahami sistem pemilu Tanah Air.
Di samping itu, tambah dia, wacana penundaan Pemilu 2024 kemungkinan menjadi bentuk keraguan sekaligus tindakan meremehkan dari sejumlah pihak terhadap adanya calon pemimpin selanjutnya yang mampu memimpin Indonesia dengan baik. [Antara]