SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang bocah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A (7). Bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut jadi korban rudapaksa.
Aksi bejat itu dilakukan seorang kuli bangunan berinisial RR (43) di Kecamatan Ciputat, Tangsel, pada Jumat (25/2/2022) pekan lalu.
Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan, adanya pemerkosaan terhadap bocah itu.
Tri menerangkan, pelaku melancarkan aksinya dengan lebih dulu memberikan minuman bercampur obat hingga membuat korban pingsan.
Baca Juga:Bejat! Kuli Bangunan Perkosa Bocah Kelas 1 SD di Tangsel
"Setelah minum itu korban tidak sadarkan diri dan diperkosa oleh pelaku," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
Usai dirudapaksa, korban pulang ke rumah dalam keadaan muntah-muntah dan berbusa.
Kondisi itu membuat orangtuanya panik dan meminta pertolongan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit.
"Setelah sampai rumah korban tidak sadarkan diri. Setelah bangun korban mengalami lagi muntah berwana kuning dan sedikit berbusa. Kemudian dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, lanjut Tri, diketahui terdapat luka di bagian kelamin korban.
Baca Juga:Dilaporkan Perkosa ART, AKBP M Dicopot dari Jabatannya di Ditpolairud
"Selain luka, juga terdapat banyak mengeluarkan cairan sperma," tuturnya.
Tri mengaku, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan konseling terhadap bocah berusia 7 tahun itu. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polres Tangsel.
"Kemaren P2TP2A sudah mendampingi korban dan orangtuanya, sudah dilakukan BAP dan visum semalam di RSCM. Hasil visumnya positif ada luka di bagian kelamin," pungkasnya.