Jenderal Gadungan dan Istri Ditangkap, PBNU Serukan Rusia dan Ukraina Gencatan Senjata

Polisi juga membekuk istri Yusuf berinisial YS (40) karena turut serta membantu jenderal gadungan itu dalam meyakinkan korban.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Maret 2022 | 07:00 WIB
Jenderal Gadungan dan Istri Ditangkap, PBNU Serukan Rusia dan Ukraina Gencatan Senjata
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus Komisaris Jenderal Polisi gadungan dengan tersangka Yusuf Daiman (42) dan istrinya berinisial YS (40), Senin (7/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Yusuf Daiman (42), jenderal gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) untuk menipu seorang warga sebesar Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, polisi juga membekuk istri Yusuf berinisial YS (40) karena turut serta membantu jenderal gadungan itu dalam meyakinkan korban.

Berita jenderal gadungan dan istri ditangkap ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Senin (7/3/2022).

Selain itu, ada berita soal PBNU yang menyerukan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina, lalu biaya proyek sirkuit Formula E membengkak Rp 10 miliar.

Kemudian, Korban kekerasan seksual di KPI ingin temui Kapolri, dan pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi tunjukkan bukti negatif Covid-19.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Serukan Rusia dan Ukraina Gencatan Senjata, PBNU: Semua Pertentangan Dibicarakan Secara Damai

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. [Antara]
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. [Antara]

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina. Sebab, dampak perang Rusia-Ukraina yang ditimbulkan cukup besar.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Kantor NU Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (6/3/2022) malam.

Baca selengkapnya

2. Kabar Baik, Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Lagi Tunjukkan Bukti Negatif Covid-19, Ini Syaratnya

Petugas Terminal Pulogebang, Jakarta Timur memeriksa kelengkapan persyaratan surat bebas Covid-19 kepada penumpang, Selasa (22/12/2020). [ANTARA/Andi Firdaus]
Petugas Terminal Pulogebang, Jakarta Timur memeriksa kelengkapan persyaratan surat bebas Covid-19 kepada penumpang, Selasa (22/12/2020). [ANTARA/Andi Firdaus]

Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaku perjalanan domestik baik darat, laut maupun udara. Mereka tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik antigen mauun PCR.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, terpenting para pelaku perjalanan domestik sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.

Baca selengkapnya

3. MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini