SuaraJakarta.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Propam Polri memberikan sanksi tegas kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menyusul kasus salah tangkap yang terhadap seorang pria di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut kasus salah tangkap polisi bukan peristiwa baru, namun sudah marak terjadi.
"Ini adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Ini merupakan sebuah pelanggaran, kesalahan dan tentu ini harus diberikan sanksi yang tegas oleh Kapolri oleh Propam," kata Isnur saat dihubungi Suara.com pada Rabu (9/3/2022).
Isnur menambahkan, Polri harus melakukan evaluasi kepada seluruh anggotanya. Memberikan pendidikan terkait standardisasi penangkapan yang tidak melanggar aturan.
"Itu benar-benar dievaluasi secara menyeluruh," ujar Isnur.
Di samping itu, Isnur juga meminta polisi menyampaikan permintaan maaf, serta memulihkan nama baik dan psikologi korban salah tangkap.
"Kepolisian harus minta maaf. Jadi kalau di KUHAP itu, kalau salah tangkap bisa minta ganti rugi. Jadi tentu kepolisian juga harus memulihkan hak korban yang salah tangkap. Jadi dipulihkan semuanya segala dampak misalnya apa namanya gangguan psikologi dan dipulihkan semua," ujar Isnur.
Seperti diketahui, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga:Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
- 1
- 2