Soal Salat Tarawih, Wagub DKI: Tunggu Surat Edaran Kemenag

Pemprov DKI Jakarta belum menerima instruksi atau edaran dari Kemenag mengenai hal tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Maret 2022 | 23:15 WIB
Soal Salat Tarawih, Wagub DKI: Tunggu Surat Edaran Kemenag
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Ramadan mendatang.

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima instruksi atau edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut.

"Mengenai (shalat) tarawih, kita sama-sama tunggu surat edaran dari Kemenag RI bagaimana aturan pelaksanaan salat tarawih nanti," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Riza mengingatkan soal aturan ibadah tersebut sudah tercantum dalam PPKM Level 2. Namun secara detil masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Andi Harun Klaim Bakal Ada yang Berbeda dari Pasar Ramadan 2022 di Samarinda, Apa?

Berdasarkan aturan PPKM Level 2, tempat ibadah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bisa menggelar peribadatan berjamaah dengan dihadiri maksimal 75 persen dari kapasitas maksimal.

Peningkatan kapasitas ini diizinkan setelah penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2.

Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 22 Maret sampai 4 April 2022.

Untuk daerah yang melaksanakan PPKM level 2, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan maksimal 75 persen.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga:Wajib Dicoba! Sambut Ramadan, Hotel Alila Solo Sajikan Menu Autentik dari Empat Negara Lho

Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kemenag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak