Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot dan Dipidanakan, Wasekjen PA 212: Lebih Parah dari Sukmawati
"Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi azan dengan kidung. Ini (Yaqut) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Itu seharusnya diproses."
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:33 WIB
Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan dipidanakan terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan dipidanakan terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Lantunan sholawat pun terdengar saat mereka mendatangi titik kumpul.
Ada tiga tuntutan dalam demo PA 212 ini, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum.