Kembangkan UMKM yang Terdampak Pandemi, Pemprov DKI Bangun Galeri Jakpreneur

"Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah dan Bank DKI dalam membantu dan membangkitkan industri UMKM di masa pandemi Covid-19."

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 April 2022 | 23:54 WIB
Kembangkan UMKM yang Terdampak Pandemi, Pemprov DKI Bangun Galeri Jakpreneur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) melihat berbagai produk yang dijual di Galeri Jakpreneur dalam kegiatan panen raya di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (29/3/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Galeri Jakpreneur di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Fasilitas ini dibangun dengan tujuan untuk mengambangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Fasilitas yang dikerjakan bersama dengan Bank DKI ini memberikan akses untuk mengembangkan keterampilan dalam mengembangkan usaha. Apalagi diperlukan inovasi baru bagi pengusaha kecil untuk bisa bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Melalui bantuan fasilitas Galeri JakPreneur, para pegiat UMKM akan mendapatkan akses untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian dalam mengembangkan potensi usaha serta sebagai sarana promosi bagi produk-produk JakPreneur binaan dari enam Suku Dinas Kota Jakarta Timur," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Produk yang dijajakan di galeri ini merupakan hasil pengolahan dari UMKM yang sudah dibina secara bergantian. Selain itu, dengan pemasaran terpusat maka pengusaha diharapkan bisa lebih laku dagangannya.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Mau Bikin Pabrik Minyak Goreng Tapi Lokasinya di Purwakarta, Begini Ceritanya

"Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah dan Bank DKI dalam membantu dan membangkitkan industri UMKM di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan membantu dalam hal pemasaran," jelasnya.

Selain itu, pihaknha juga menyediakan berbagai produk kredit dan pembiayaan seperti Monas 25. Bantuan ini dapat dipakai sebagai fasilitas kredit untuk modal kerja dengan plafon kredit mulai dari Rp 5 Juta sampai dengan Rp 25 Juta.

"Kredit Monas Pemula juga dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp 10 Juta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini