SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyesalkan kesulitan air bersih yang dialami warga penghuni Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat yang sudah dialami selama 12 tahun. Ia pun meminta Gubernur Anies Baswedan menyoroti masalah ini.
Menurut Kenneth, warga setempat selama ini harus merogoh kocek Rp 300 ribu per unit demi membayar air tanki tiap bulannya. Bahkan meski sudah membayar mahal, air yang diterima juga belum maksimal karena harus menggunakan sistem buka-tutup tiap siang dan malam hari.
Atas masalah ini, Kenneth pun mengaku sudah meminta bantuan kepada BUMD PAM Jaya untuk mengirimkan lima tanki mobil air bersih tambahan belakangan ini. Namun, ia menilai cara ini belum cukup karena tidak bisa menjadi solusi utama.
"Kalau bentuknya seperti ini (pengiriman tangki air bersih) bukan solusi, itu sifatnya hanya sementara, seharusnya segera dibangun infrastruktur air bersih untuk warga agar bisa melayani penghuni Rusunami City Garden," ujar Kenneth kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:Heran Air Bersih Masih Bermasalah di Jakarta, Kenneth DPRD DKI: Padahal Ini Hak Warga
Karena itu, Keneth meminta kepada Gubernur Anies segera menginstruksikan PAM Jaya untuk membangun infrastruktur air bersih di lingkungan Rusunami City Garden. Penghuni tidak mungkin mengharapkan sumber air lain seperti air tanah karena kualitasnya buruk.
"Pak Anies harus hadir dalam urusan ini dan harus bisa memberikan solusi untuk warga City Garden. Setiap bulan penghuni harus membayar paling sedikit Rp 300 ribu, biaya itu lebih mahal dari pada berlangganan air dari PAM Jaya, PAM Jaya harus berani mengambil sikap yang arif terkait permasalahan ini. Saya rasa enggak perlu lah saya ngajar bebek untuk berenang," jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini juga mengritisi proyek Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta soal air perpipaan di waduk Sunter dan Tomang. Padahal, rencana ini dinilai salah satu solusi mengurangi penggunaan air tanah di Ibu Kota, dengan membangun banyak stasioner instalasi pengendalian air (IPA).
"Proyek perpipaan hanya bentuk omong kosong sajalah menurut saya, tapi tidak ada kejelasan hingga saat ini. Katanya IPA dibangun di waduk Sunter dan Tomang, tapi nyatanya saat ini masih banyak warga Jakarta belum mendapatkan air bersih secara adil dan merata," ucapnya.
Ia juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk mencontoh kasus krisis air bersih yang sudah dilewati oleh warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kini mereka sudah tidak perlu pusing untuk mendapatkan air bersih setelah adanya bantuan pembangunan tower air bersih yang berasal dari Embung Kedungsambi yang jaraknya kurang lebih 1,5 km.
"Pemda DKI harus bisa melakukan berani melakukan terobosan terkait teknologi pengembangan air bersih ini, di balik APBD-nya yang super fantastis, harus di imbangi dengan pelayanan ke masyarakat yang merata dan berkeadilan, jangan hanya fokus ke Formula E melulu," imbuh Kenneth.
Ngadu Ke Ombudsman
Sebelumnya, sejumlah perwakilan warga Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat mendatangi Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (31/3/2022). Kedatangan mereka terkait melaporkan dugaan administrasi atas polemik krisis air bersih hampir selama 12 tahun menjadi warga hunian.
Charlie Albajili, tim advokasi warga Rusunami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut ada dua pihak yang dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkhusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Pelaporan itu terkait permasalahan atas tidak adanya fasilitas air bersih yang diberikan warga hunian setelah 12 tahun menjadi warga rusunami.
"Juga soal pengelolaan (pihak developer) itu karena pengelolaan tak kunjung diserahkan oleh swasta kepada penghuni yang harusnya sudah dari setahun sejak menghuni ini 12 tahun tidak kunjung diserahkan," ucap Charlie di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.
Apalagi, kata Charlie, warga juga sudah mengupayakan selama 1 tahun terakhir berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Namun, pihak Pemprov tidak memberikan upaya tegas membantu permasalahan warga.
"Jadi, saya pikir permasalahan ini terjadi juga karena pembiaran yang dilakukan Pemprov DKI, sesuai kewenangannya Pemprov sebenernya bisa melakukan upaya-upaya paksa sifatnya ya itu," ucap Charlie.
Kemudian, kata Charlie pihak yang dilaporkan PT Palyja selaku operator PAM Jaya wilayah Jakarta Barat. Menurtnya, Palyja menerapkan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air hingga mempersulit warga.
"Kedua maladministrasi yang kedua adalah dari PAM Jaya melalui PT Palyja itu dugaannya memberikan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air, itu merugikan warga," katanya.