12 Tahun Warga Rusunami City Garden Kesulitan Air Bersih, Kenneth PDIP: Pak Anies Harus Hadir Beri Solusi!

Sebelumnya, sejumlah perwakilan warga Rusunami City Garden sudah mendatangi Gedung Ombudsman untuk mengadukan nasib yang mereka alami

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 06 April 2022 | 09:32 WIB
12 Tahun Warga Rusunami City Garden Kesulitan Air Bersih, Kenneth PDIP: Pak Anies Harus Hadir Beri Solusi!
Hardiyanto Kenneth [dokumentasi Hardiyanto Kenneth].

Ngadu Ke Ombudsman

Sebelumnya, sejumlah perwakilan warga Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat mendatangi Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Kamis (31/3/2022). Kedatangan mereka terkait melaporkan dugaan administrasi atas polemik krisis air bersih hampir selama 12 tahun menjadi warga hunian.

Charlie Albajili, tim advokasi warga Rusunami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut ada dua pihak yang dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkhusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Pelaporan itu terkait permasalahan atas tidak adanya fasilitas air bersih yang diberikan warga hunian setelah 12 tahun menjadi warga rusunami.

"Juga soal pengelolaan (pihak developer) itu karena pengelolaan tak kunjung diserahkan oleh swasta kepada penghuni yang harusnya sudah dari setahun sejak menghuni ini 12 tahun tidak kunjung diserahkan," ucap Charlie di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Baca Juga:Heran Air Bersih Masih Bermasalah di Jakarta, Kenneth DPRD DKI: Padahal Ini Hak Warga

Apalagi, kata Charlie, warga juga sudah mengupayakan selama 1 tahun terakhir berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Namun, pihak Pemprov tidak memberikan upaya tegas membantu permasalahan warga.

"Jadi, saya pikir permasalahan ini terjadi juga karena pembiaran yang dilakukan Pemprov DKI, sesuai kewenangannya Pemprov sebenernya bisa melakukan upaya-upaya paksa sifatnya ya itu," ucap Charlie.

Kemudian, kata Charlie pihak yang dilaporkan PT Palyja selaku operator PAM Jaya wilayah Jakarta Barat. Menurtnya, Palyja menerapkan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air hingga mempersulit warga.

"Kedua maladministrasi yang kedua adalah dari PAM Jaya melalui PT Palyja itu dugaannya memberikan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air, itu merugikan warga," katanya.

Baca Juga:12 Tahun Krisis Air Bersih, Warga Rusunami City Garden Adukan Pemprov DKI hingga PAM Jaya ke Ombudsman RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini