"Jadi, saya pikir permasalahan ini terjadi juga karena pembiaran yang dilakukan Pemprov DKI, sesuai kewenangannya Pemprov sebenernya bisa melakukan upaya-upaya paksa sifatnya ya itu," ucap Charlie.
Kemudian, kata Charlie pihak yang dilaporkan PT Palyja selaku operator PAM Jaya wilayah Jakarta Barat. Menurtnya, Palyja menerapkan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air hingga mempersulit warga.
"Kedua maladministrasi yang kedua adalah dari PAM Jaya melalui PT Palyja itu dugaannya memberikan harga yang tidak wajar untuk pemasangan air, itu merugikan warga," katanya.
Baca Juga:Heran Air Bersih Masih Bermasalah di Jakarta, Kenneth DPRD DKI: Padahal Ini Hak Warga