SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) menjaring delapan orang yang terdiri dari dua manusia silver, dua pengemis, dan empat pengamen di kawasan Taman Sari, Kamis (7/4/2022) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka operasi penertiban penyakit masyarakat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadhan.
"Kita jaring manusia silver, pengemis dan pengamen malam ini," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Edison Butarbutar, dikutip dari Antara.
Edison mengatakan Satpol PP Jakbar menjaring para PMKS itu pada empat lokasi, yakni Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan kawasan Kota Tua.
Baca Juga:Sempat Viral, Polisi Ringkus 2 Penjambret HP di Jakbar, Dalih Pelaku Terlilit Utang
Edison mengaku tidak ada perlawanan yang dilakukan para PMKS saat diamankan petugas.
Hal tersebut dikarenakan petugas Satpol PP melakukan pendekatan yang humanis.
Edison melanjutkan para PMKS yang terjaring akan mengikuti tes kesehatan guna memastikan terpapar Covid-19 atau tidak.
Jika terpapar, PMKS diarahkan untuk isolasi, sedangkan jika mereka tidak terpapar akan disalurkan ke Dinas Sosial untuk mengikuti pembinaan.
Edison memastikan kegiatan razia PMKS tersebut akan dilakukan secara rutin selama Ramadhan.
Baca Juga:PTM 100 Persen Dimulai Hari Ini, Siswa: Akhirnya Ketemu Gebetan
"Kita pastikan operasi itu akan terus berlangsung selama bulan Ramadhan demi menciptakan ketentraman warga," ujar dia.