Tangkap 2 Tersangka Baru, Ini Daftar Pengeroyok Ade Armando yang Sudah Dibekuk

Penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pengeroyok Ade Armando.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 April 2022 | 17:09 WIB
Tangkap 2 Tersangka Baru, Ini Daftar Pengeroyok Ade Armando yang Sudah Dibekuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan tiga wajah pengeroyok Ade Armando yang masih buronan. di antaranya Ade Purnama dan Abdul Manaf. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJakarta.id - Dua lagi pengeroyok Ade Armando dibekuk. Keduanya adalah tersangka baru di luar daftar buronan yang dirilis pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkan dua tersangka baru pengeroyok Ade Armando.

Zulpan menjelaskan, tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.

Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Al Fiqri di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Cerita Driver Ojol Sang Penolong Ade Armando saat Diamuk Massa, HP Diselamatkan hingga Hubungi Orang-orang Terdekat

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pengeroyok Ade Armando.

"Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan.

Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.

Baca Juga:Dua Pelaku Pemukul Ade Armando Masih Dicari, Polisi: Alangkah Bijaksana Jika Menyerahkan Diri

"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini