Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Masih Ada 4.500 Kursi, Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut

"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 18 April 2022 | 17:29 WIB
Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Masih Ada 4.500 Kursi, Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut
Pemprov DKI Jakarta mengadakan mudik gratis pada tahun ini. [Tangkapan layar mudikgratisdkijakarta.id]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak