SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat sosialisasi cara mencegah kebakaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya untuk mudik.
"Ini untuk mencegah rumah kosong yang terbakar karena korsleting listrik ataupun tabung gas yang meledak," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Sjukri Bahanan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan dengan pengumuman kepada seluruh warga melalui petugas yang berkeliling dengan sepeda motor dan petugas secara langsung. Dia juga menyebut, petugas juga menempelkan stiker tata cara menanggulangi kebakaran di beberapa tempat umum dan rumah warga saat melakukan sosialisasi.
Menurut Sjukri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan warga sebelum meninggal rumah dalam waktu lama. Pertama, warga diharapkan mencabut arus listrik seperti kulkas hingga lampu ruangan.
Baca Juga:Curhatan Pemudik di Stasiun Pasar Senen: Mudik Sekarang Enak, Gak Ribet
Dia pun mencontohkan pentingnya mencabut instalasi listrik kulkas jika meninggalkan rumah.
"Kalau kulkas diharapkan listriknya dinon aktifkan dan makanan di dalam dipindahkan ke tempat lain. Kita tidak tahu kapan titik panas kulkas akan terjadi dan meledak," ujar Sjukri.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar mencabut selang penyambung tabung gas demi menghindari ledakan.
Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya sudah menyosialisasikan hal tersebut ke seluruh kecamatan dan kelurahan.
Dia pun menaruh perhatian khusus kepada wilayah perbatasan seperti Cengkareng dan Kalideres lantaran banyak rumah indekos yang ditinggal penghuninya.
Baca Juga:Membludak! Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Naik 100 Persen
"Di sana pasti ada banyak kos-kosan yang ditinggal karena banyak yang pulang kampung," katanya.
Dengan upaya tersebut, dia berharap potensi kebakaran rumah kosong di wilayah Jakarta Barat bisa diperkecil selama musim mudik Lebaran.
Sjukri belum merinci angka kejadian kebakaran pada rumah kosong di Jakarta Barat, selama musim mudik beberapa tahun terakhir, termasuk sejak awal 2022. (Antara)