Usai Tertunda, Keluarga Bocah Korban Pencabulan Akhirnya Bisa Buat Laporan di Polres Tangsel

Sebelumnya, pihak keluarga sudah datang ke Polres Tangsel untuk membuat laporan pada Kamis (5/5/2022).

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 Mei 2022 | 16:37 WIB
Usai Tertunda, Keluarga Bocah Korban Pencabulan Akhirnya Bisa Buat Laporan di Polres Tangsel
Kantor Polres Tangerang Selatan di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Keluarga bocah korban pencabulan di Pamulang akhirnya kembali datang ke Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan dan melakukan visum pada, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, pihak keluarga sudah datang ke Polres Tangsel untuk membuat laporan pada Kamis (5/5/2022). Namun, saat itu laporan pihak keluarga korban hanya diterima secara lisan lantaran petugas sedang libur Lebaran.

Tante korban, AG membenarkan, pihak keluarganya telah membuat laporan di Polres Tangsel sesuai instruksi dari petugas Polwan melalui telepon pekan lalu.

"Iya sudah. Tunggu ya, masih proses di dalam (kantor Polres Tangsel—red)," katanya, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra membenarkan bahwa bocah SD korban pencabulan tersebut telah menjalani visum di RSUD Tangsel.

"Sudah ada laporan dan sudah diantar petugas untuk melakukan visum di rumah sakit," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan AJ (12) menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya S (43).

Aksi bejat itu diketahui oleh pihak keluarga setelah melihat sandal milik korban berada di luar rumah pelaku, sementara pintu dalam kondisi terkunci rapat.

Pihak keluarga yang mengetahui itu langsung mengetuk-ketuk pintu rumah pelaku sambil memanggil nama korban. Dari dalam, korban menanggapi dan berteriak.

Baca Juga:Guru Ngaji di Siak Cabuli Muridnya yang Masih Bawah Umur Berkali-kali

Tak lama, pintu rumah tersebut dibuka oleh pelaku. Pihak keluarga terkejut mendapati korban sudah tak memakai celana dan memegangi uang Rp 50 ribu dari pelaku.

Keluarga korban yang geram, kemudian melaporkan peristiwa itu ke RT setempat dan disarankan untuk langsung melapor ke Polres Tangsel dihari yang sama.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak