Anak Disundut Rokok-Obeng Panas oleh Rekannya di Tangsel, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Para terduga pelaku tak mengakui perbuatannya meski wajahnya terlihat dalam video kekerasan yang beredar dan viral.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Mei 2022 | 20:21 WIB
Anak Disundut Rokok-Obeng Panas oleh Rekannya di Tangsel, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Nuryanah, ibu korban MZ yang alami perundungan dan tindak kekerasan oleh temannya ditemui di Serpong, Tangsel, Rabu (18/5/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Kasus perundungan dan kekerasan yang dialami bocah MZ (16) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sempat akan diselesaikan secara damai. Sayangnya, para terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga harus diselesaikan ke jalur hukum.

Ibu korban Nuryanah mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para terduga pelaku dalam satu forum bersama korban. Namun, para terduga pelaku tak mengakui perbuatannya meski wajahnya terlihat dalam video kekerasan yang beredar dan viral.

Tak hanya itu, pihak orangtua dari para terduga pelaku pun ikut mengelak bahwa anaknya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

"Hati saya mah yakin anak sini 4, pasti ada yang ikutan. Dari empat anak itu nggak ada yang jujur," katanya ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:Amankan Pelaku Perundungan Bocah di Tangsel, Polisi: 4 Orang, Semua di Bawah Umur

Nuryanah dan keluarga kemudian memutuskan membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Jalan itu dipilih untuk membuktikan aksi para terduga pelaku dan menjaga kondusivitas lingkungan.

"Makanya melalui jalur hukum biar terbuka. Ada anak lingkungan sini ada 4, kita masih nunggu hasil kepolisian. Kita jaga lingkungan, jadi kita serahkan ke polisi," ungkapnya.

Kekerasan yang diderita anaknya membuat pilu Nuryanah. Dia pun meminta pihak kepolisian mengganjar hukuman yang setimpal.

"Semoga cepat ketangkap dihukum setimpal," tekannya.

Pendampingan Psikologis

Baca Juga:Pilu! Bocah di Tangsel Dirundung Temannya, Disundut Rokok dan Obeng Panas

Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak-anak kepada temannya berinisial MZ (16).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak