SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai 22 Mei 2022. Penyelenggaraan tersebut dilakukan setelah dua tahun terhenti akibat Pandemi Covid-19.
Sekretaris Kota Jaktim Fredy Setiawan mengatakan, pelaksanaan HBKB akan dilaksanakan pada hari Minggu pekan keempat tiap bulan.
“Untuk di Jakarta Timur, pelaksanaan HBKB akan mulai kembali dilaksanakan pada Hari Minggu pekan ke-4 setiap bulannya. Untuk bulan ini pada tanggal 22 Mei 2022,” kata Fredy Setiawan seperti dikutip Antara pada Kamis (19/5/2022).
Ia melanjutkan, ketika pelaksanaan HBKB akan dibarengi dengan penutupan sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulo Gadung mulai jam 06.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga:Car Free Day Jakarta Digelar Kembali Mulai 22 Mei 2022 di Jakarta Timur
Lebih kanjut, ia mengemukakan, kegiatan olahraga yang dapat dilakukan pada HBKB nantinya bersifat mandiri, seperti jalan kaki, bersepeda dan lainnya yang bersifat tidak berkelompok.
"Akan dilakukan pengukuran kualitas udara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga tidak ada aktivitas lainnya seperti stan, senam, hingga pertunjukan budaya," ujarnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan gangguan kamtibmas, pihaknya juga bakal kerahkan petugas untuk memastikan penegakan protokol kesehatan mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
“Karena ini mulai awal, setelah dua tahun tidak melaksanakan HBKB, ini sebagai sarana untuk menyosialisasikan kembali bahwa HBKB akan kembali diterapkan di wilayah Jakarta Timur dalam rangka mengurangi tingkat polusi,” katanya. (Antara)
Baca Juga:Dua Tahun Dihentikan, Ribuan Warga Solo Kembali Antusias Padati CFD di Jalan Slamet Riyadi