Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Lokasi Pembangunan ITF di Jakarta Timur Ditinjau Ulang

Kalau pengelolaannya di Jakarta Timur perlu dipikirkan lagi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 Mei 2022 | 21:46 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Lokasi Pembangunan ITF di Jakarta Timur Ditinjau Ulang
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Hanya saja, lahan untuk pembangunan ITF di Jakarta Barat saat ini masih terkendala karena menunggu hasil legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi terkait lahan yang bermasalah sehingga belum dapat dilakukan pembangunan.

"Dari konsultan, dulu status tanah bisa dimenangkan karena persyaratan hanya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) saja sudah cukup," katanya.

Ternyata PPJB sudah ada, namun sertifikat belum ada.

"Itu kondisi kita, mengapa kita minta LO dari Kejaksaan Tinggi karena lahan tersebut tidak clean and clear," ujarnya. [Antara]

Baca Juga:Wakil Ketua F-PPP dan PKB DPRD DKI: ITF Lebih Penting daripada JIS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini