Papan Nama Panti Pijat Esek-esek Berkedok Tempat Ngopi di Kedoya Dicopot, Rolling Door Tertutup Rapat

Papan nama panti pijat berkedok kedai kopi berinisial FC di Ruko Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) kini sudah tidak terlihat.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Mei 2022 | 19:44 WIB
Papan Nama Panti Pijat Esek-esek Berkedok Tempat Ngopi di Kedoya Dicopot, Rolling Door Tertutup Rapat
Papan nama panti pijat berkedok kedai kopi berinisial FC di Ruko Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) kini sudah tidak terlihat. [SuaraJakarta.id/Faqih Faturrahman

SuaraJakarta.id - Papan nama panti pijat berkedok kedai kopi berinisial FC di Ruko Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) kini sudah tidak terlihat. Papan nama berlatar warna hijau tersebut sudah tidak terpampang lagi di tempatnya.

Dari pantauan Suara.com, Rolling door ruko pun tertutup rapat. Kondisi tersebut berbeda saat Suara.com menyambangi tempat tersebut pada Senin (23/5/2022) lalu. Kala itu papan nama masih berada di tempatnya serta rolling door pun masih terbuka meski hanya separuh.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif (Kasudin Parekraf) Jakbar Sherly mengatakan, pihaknya telah menegur pemilik usaha panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi tersebut.

Sherly menegaskan, pihaknya tak segan merekomendasikan kepada Satpol PP agar segera melakukan penindakan penutupan, jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga:Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo

"Kalau seandainya mereka tetap ada untuk buka, kami kan sudah ngasih teguran nih. Kalau mereka tetap bandel buka, ya kami sudah buat rekomendasi, Satpol PP yang akan tutup, gitu. Karena wewenang untuk menutup tidak ada di pariwisata," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (26/5/2022).

Sherly menuturkan, saat dilakukan pengecekan, pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan esek-esek seperti yang telah dilaporkan.

Namun pihaknya tetap melakukan peneguran kepada pemilik usaha agar tidak menjalankan usahanya. Sebab hingga saat ini, pemprov belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait diperbolehkannya kembali pembukaan usaha spa atau panti pijat pada masa PPKM.

"Kami kan datang ke sana memang dia lagi nggak beroperasi. Tapi tetap, kami melakukan proses, cuma mereka sudah akan proses ditutup bahkan dicabut kan izinnya, karena itu temuan langsung," katanya.

Dalam penindakan tersebut, lanjut Sherly, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan berupa penutupan sementara hingga ditutup secara permanen.

Baca Juga:Modus Tempat Ngopi, Kedai Kopi di Jakarta Barat Diduga Layani Pijat Prostitusi

Jika ditemukan pelanggaran berat, maka petugas tak segan melakukan penutupan secara permanen kepada tempat usaha tersebut. Sherly memastikan saat ini pihaknya telah melakukan peneguran kepada pemilik usaha dan terus melakukan pengawasan.

Nantinya, jika benar ditemukan pelanggaran seperti yang disebutkan, maka Satpol PP akan bertindak dengan cara melakukan penyegelan, tergantung kategori pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha tersebut.

"Kalau dia ternyata bukti-buktinya tidak ada dan mereka tetap mematuhi aturan akhirnya kan dibuka kembali, dicabut segelnya sama Pol PP," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah kedai kopi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga menyediakan layanan pijat prostitusi. Diduga plang nama kedai kopi yang terpampang hanyalah sebuah kamuflase. Saat ditelusuri, rolling door kedai kopi yang berada di sebuah ruko tersebut tampak tertutup separuh. Hanya bagian pintu yang tidak tertutup rolling door.

Tampak ada seorang wanita yang mengaku sebagai resepsionis. Wanita dengan potongan rambut sebahu tersebut mengenakan atasan blazer warna hitam dipadu padan dengan rok mini di atas lutut. Ia mengaku saat ini tempatnya sudah tutup. Tutup lebih awal lantaran sedang ada perbaikan gedung.

"Sekarang sudah tutup. Kita hari ini lagi ada perbaikan jadi sudah gak bisa terima tamu," katanya saat ditemui di lokasi, Senin (23/5/2022).

"Besok aja balik lagi. Besok sudah buka normal lagi. Perbaikan cuma hari ini," lanjutnya.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi berinisial P (26) mengaku pernah masuk ke dalam tempat tersebut. Menurutnya, nama FC yang terpampang jelas dari pinggir jalan raya hanya kamuflase.

Saat masuk ke dalam, tidak ada sama sekali mesin atau biji kopi. Hanya terlihat kursi-kursi dan meja resepsionis. Dengan sebuah kulkas dengan pintu kaca bening. P mengaku untuk tarif pijat di sana dipatok seharga Rp 220 ribu-270 ribu. Tarif tersebut diluar tips untuk wanita yang menjadi terapis.

Ruangan untuk memijat berada di lantai 2 dan 3. Dalam satu lantai terdapat 4-5 ruangan berukuran kurang lebih 5x5 meter persegi dengan kamar mandi yang berada di dalamnya.

"Di bawah cuma ada meja resepsionis, kulkas sama bangku. Nah kalau mijetnya di atas," ujar P.

Di dalam ruangan pijat tersebut, P menceritakan pintu ruangan kamar tidak terdapat pintu, hanya tertutup tirai kain seperti gorden. Saat dipijat, kemudian terapis menawari untuk melakukan 'petik mangga'—sebuah gerakan erotis yang bisa menimbulkan syahwat lelaki.

Dengan tarif tersebut, kata P, pelanggan sudah bisa mendapatkan layanan seperti itu tanpa biaya tambahan.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini