SuaraJakarta.id - Sebuah video dua pelaku jambret diamuk massa, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimatan Selatan (Kalsel), Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 08.30 WITA.
Video itu viral setelah diunggah sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @terangmedia. Dalam narasinya disebutkan para pelaku melakukan percobaan jambret emas seorang emak-emak di Jalan Trikora, Kecamatan Landasan Ulin.
"Detik-detik pelaku jambret dikeroyok massa saat mencoba merampas kalung milik seorang ibu di Jalan Trikora, Landasa Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/05/2022) sekira pukul 09.00 WITA," tulis akun tersebut.
Terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor membenarkan adanya peristiwa percobaan jambret tersebut.
Baca Juga:Banner di Perempatan Ini Curi Perhatian, Beri Sindiran Menohok ke Pengamen
Korban bernama Siti Fatimah, seorang pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru. Sedangkan dua pelaku yang telah diamankan bernama Madan (22) dan Bahrul (32).
Nur menjelaskan, Siti Fatimah hampir kehilangan gelang emas miliknya setelah dua orang pria tak dikenal mencoba menarik paksa perhiasan yang ada di pergelangan tangan kirinya.
Saat itu korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah sendirian menuju tempat kerja di RSD Idaman Banjarbaru. Kemudian, korban tiba-tiba dipepet dua orang menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kiri korban.
"Tepat di depan Komplek Wengga korban dipepet oleh kedua pelaku dari arah sebelah kirinya," ucapnya dikutip dari Kanal Kalimantan—jejaring Suara.com—Jumat (27/5/2022).
Pelaku Madan menarik gelang emas korban yang dipakai pada pergelangan tangan kiri korban. Saat itu terjadi tarik-menarik korban dengan pelaku, yang akhirnya kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dipergunakan.
"Saat pelaku terjatuh korban sempat memukul kepala M (22) memakai helm. Kemudian berteriak jambret, lalu warga sekitar mendengar dan mengamankan kedua pelaku. ," ujarnya.
Salah satu pelaku sebelumnya sempat berusaha kabur. Tapi tidak berhasil, karena sejumlah warga langsung membekuk kedua pelaku.
Kedua pelaku jambret sempat diamuk massa sebelum diamankan petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru yang tengah patroli.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, kedua pelaku bakal diganjar pasal 365 KUHP. Saat ini kedua pelaku diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.