SuaraJakarta.id - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan pemecatan terhadap kadernya yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. Lantas, bagaimana respons Taufik?
Taufik mengungkapkan bahwa yang berhak memecat kader partai adalah Dewan Pimpinan Pusat. Dalam hal ini DPP Partai Gerindra. Sementara, MKP sifatnya hanya memberi rekomendasi.
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah DPP," kata Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Taufik mengaku baru mengetahui kabar dirinya dipecat dari konferensi pers yang dilakukan MKP Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan.
Baca Juga:Riza Patria: Pemecatan Mohamad Taufik Baru Rekom MKP, Belum Diputuskan DPP Gerindra
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ucapnya.
Meski demikian, Mohamad Taufik mengaku akan legowo jika benar nantinya dipecat Gerindra. Namun ia menyayangkan mekanisme MKP yang telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.
"Saya kira bila itu benar terjadi, maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," ujarnya.

Dalam permintaan maafnya, Taufik mengaku masih banyak kekurangan selama menjadi kader. Ia pun memaparkan sejumlah raihannya selama menjadi Ketua DPD Gerindra DKI.
Mulai dari berhasil memenangkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI. Lalu, mendongkrak kursi yang didapatkan Gerinda di DPRD DKI, dan mengamankan kursi Wakil Gubernur untuk Ahmad Riza Patria.
"Saya hanya memperoleh beberapa hal kursi Gerindra dari enam ke 15, ke 19 tiga kali Pemilu. Kedua saya hanya mendorong bahwa Gerindra mencalonkan Gubernur menang dua kali," ujar Taufik.