Sorot Dishub DKI Kempisi Ban Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park, PSI: Kan Tak Harus Rugikan Warga

Menurutnya, Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juni 2022 | 21:16 WIB
Sorot Dishub DKI Kempisi Ban Kendaraan Parkir Liar di Tebet Eco Park, PSI: Kan Tak Harus Rugikan Warga
Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan melakukan penindakan kendaraan parkir liar di sekitar Tebet Eco Park. [Instagram@dishubjaksel]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mempertanyakan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menerapkan sanksi mengempisi ban kendaraan akibat parkir liar di sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Menurut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan itu menyebabkan kemacetan panjang di sekitarnya.

"Pemprov DKI seharusnya dapat melakukan tindakan yang lebih inovatif tanpa merugikan kenyamanan warga," kata Eneng, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park.

Baca Juga:Marak Parkir Liar dan PKL di Tebet Eco Park Bikin Macet Jalanan, Begini Reaksi Pemprov DKI

Tapi tindakan antisipasi ini, kata dia, jangan akhirnya menimbulkan antipati.

"Kan tidak harus merugikan warga. Mengempiskan ban itu sangat merugikan loh. Apakah harus seperti itu?" katanya.

Eneng menyebutkan, pihaknya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta agar dalam mengantisipasi kemacetan itu sebaiknya merujuk pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park.

"Itu kan syarat wajib. Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah menjalankan Andalalin tersebut?" kata Eneng.

Eneng juga meminta Pemprov DKI menjalankan cara-cara inovatif.

Baca Juga:Giring PSI Mau Jadi Gubernur DKI, PKS: Jakarta Butuh Pemimpin Yang Tidak Hanya Bicara

"Kami meminta Pemprov DKI memakai cara-cara yang lebih inovatif, seperti menambah kantong-kantong parkir di Pasar Tebet Barat/Timur," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak