Perwakilan Pemerintah Aceh Cek Warung Nasi Uduk Berlabel 'Aceh' di Pluit Diduga Jual Dendeng Babi

Tak mempermasalahkan jika ada penjual kuliner yang menjual produk non halal seperti daging babi. Namun meminta tak mencantumkan label Aceh dalam produk yang dipasarkan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:25 WIB
Perwakilan Pemerintah Aceh Cek Warung Nasi Uduk Berlabel 'Aceh' di Pluit Diduga Jual Dendeng Babi
Badan Penghubung Pemerintah Aceh bersama pihak Kelurahan Pluit meninjau langsung tempat kuliner Nasi Uduk 77 yang diduga menjual produk daging babi dengan label 'Aceh' di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Sementara saat ini, telah ada pemberitahuan jika produk makanan yang dijual non halal. Hal itu tertulis dan terpampang di etalase.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak