Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar

"Beberapa outlet Holywings Group di wilayah DKI Jakarta terbukti ditemukan belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 (jenis usaha Bar yang telah terverifikasi),"

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 27 Juni 2022 | 19:50 WIB
Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
Holywings (Instagram @Holywingsgroup)

Rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM. Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak