Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres

Sejumlah massa mengatasnamakan organisasi masyarakat dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Holywings yang berada di Kawasan Citra Garden 6, Kalideres Jakbar.

Chandra Iswinarno
Senin, 27 Juni 2022 | 22:25 WIB
Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres
Massa dari FBR berunjuk rasa di depan Holywings Kalideres Jakarta Barat, Senin (27/6/2022). Aksi ini merupakan buntut promo Holywings ‘Muhammad' dan 'Maria’ yang viral di media sosial. [Tangkapan layar akun Instagram @jakartabarat24jam]

SuaraJakarta.id - Sejumlah massa mengatasnamakan organisasi masyarakat dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Holywings yang berada di Kawasan Citra Garden 6, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar).

Aksi tersebut merupakan buntut perkara promo Holywings menggratiskan minuman beralkohol kepada masyarakat untuk yang memiliki bernama “Muhammad - Maria”.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, aksi tersebut hanya berlangsung kurang lebih dalam kurun waktu satu jam. Usai menyampaikan pendapatnya, massa ormas meninggalkan lokasi dengan tertib.

“Alhamdulillah kondusif, mereka datang sebatas menyampaikan imbauan kepada Holywings untuk tutup,” kata Syafri saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya

Aksi penyampaian pendapat ini, kata Syafri, berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ada sekitar 100 orang yang ikut dalam aksi tersebut.

“Sekitar ada seratusan lebih dari ormas FBR,” ungkapnya.

Sejumlah 100 personel petugas, lanjut Syafri, dikerahkan dalam menjaga aksi ini agar aktivitas warga yang berada di perumahan sekitar Holywings Citra Garden 6 tidak terganggu.

“Personel gabungan kurang lebih ada 100. Di situkan perumahan jadi jangan sampai aktivitas ini mengganggu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings. Pencabutan izin dilakukan, lantaran Holywings yang berada di sejumlah titik wilayah ibu kota belum memiliki sertifikat untuk usaha bar.

Baca Juga:Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar

Mirisnya, pelanggaran administrasi tersebut baru diketahui belakangan, setelah Holywings membuat geger dengan program promosi menggratiskan minuman keras untuk pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Promo tersebut pun menuai polemik dan mengecam keras tindakan Holywings.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini