Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Kini Pengendara Dilarang Putar Balik di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 04 Juli 2022 | 15:55 WIB
Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Kini Pengendara Dilarang Putar Balik di Bundaran HI
Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Suara.com/ Peter Rotti)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kini, pengendara sudah tidak bisa lagi melakukan putar balik di titik tersebut.

Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI memasuki tahap uji coba yang dimulai pada tanggal 4 Juli hingga 10 Juli 2022 sejak pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Lalu lintas dari selatan (Jalan Jenderal Sudirman) yang akan menuju ke timur (Jalan Imam Bonjol) tidak bisa langsung belok di Bundaran HI dan dialihkan ke Jalan MH Thamrin. Pengendara baru bisa putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sementara, lalu lintas dari arah timur (Jalan Imam Bonjol) yang akan menuju ke barat (Jalan Kebon Kacang Raya) dan utara (Jalan MH Thamrin) dialihkan belok kiri melalui Jalan Jendral Sudirman, lalu putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung-Kupingan BNI-Jalan Jendral Sudirman-dan seterusnya.

Baca Juga:Urai Kemacetan di Persilangan Bundaran HI, Dishub DKI Uji Coba Rekaya Lalu Lintas

Plh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto menjelaskan, pemberlakuan rekayasa lalin dilakukan demi mengurangi kemacetan.

Pasalnya, gerakan persilangan (crossing) kendaraan di Bundaran HI merupakan sumber kemacetan.

Ia juga menyebut titik yang paling menimbulkan kemacetan adalah pertumpuan antara kendaraan dari Jalan MH Thamrin (arah utara) ke Jalan Jenderal Sudirman (arah selatan) dengan kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman (arah selatan) ke Jalan Imam Bonjol (arah timur).

"Memang ada salah satu titik krusial yang kami rasa perlu untuk dilakukan penanganan, itu adalah crossing di Bundaran HI, terutama antara kendaraan yang dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur," ujar Emanuel saat dikonfirmasi pada Senin (4/7/2022).

Ia mengakui, saat ini volume kendaraan di Jakarta terus bertambah seiring dengan pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:Jakpro Pamerkan Replika Mobil Balap Formula E saat CFD di Bundaran HI

Selain itu, di sejumlah ruas Jalan sekitar Bundaran HI juga sedang terganggu karena pengerjaan jalur MRT dan pembangunan halte TransJakarta.

"Crossing itu akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu, terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Kan sekarang ini sebagian besar sudah aktivitas di kantor, sudah mulai WFO semua, otomatis ini ikut juga berperan dalam peningkatan kondisi lalu lintas," tuturnya.

Dalam melakukan rekayasa lalu lintas ini, Dishub DKI melakukan koordinasi bersama dengan Polda Metro Jaya. Nantinya para petugas akan ditempatkan sebagai bentuk sosialisasi atas kebijakan ini.

"Jadi, prinsipnya rekayasa lalu lintas di Bundaran HI merupakan salah satu upaya untuk memperlancar arus lalin di Jenderal Sudirman-Thamrin. Kita ingin mengurai adanya crossing kendaraan yang berada di jalanan bundaran," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini