SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih memburu keberadaan sopir taksi berinisial A yang telah mencabuli bocah berusia 7 tahun di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pasalnya, pelaku kabur usai orang tua korban membikin laporan ke pihak kepolisian.
Tidak menutup kemungkinan, polisi bakal menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku. Upaya tersebut menjadi opsi terakhir apabila upaya pencarian terhadap pelaku tidak membuahkan hasil.
"Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Cuma kan pelakunya melarikan diri ya jadi masih kami cari. Kami masih upaya dulu, itu upaya terakhir DPO," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, Jumat (8/7/2022).
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) juga telah bertemu pihak kepolisian guna membahas kasus ini. Tidak hanya itu, LPAI juga akan mendatangi rumah korban guna memantau kondisi psikologis bocah 7 tahun tersebut.
Baca Juga:Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik
"Dari sini (Polres) kami ke tempat korban unuk melihat kondisi psikologisnya," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Pencabulan
Aksi pencabulan ini pertama diketahui setelah korban mengeluh sakit kepada ibunya yang berinisial N. Saat itu, sang bocah melapor kalau alat kelaminnya mengalami sakit.
"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif, kan," kata N selaku ibu korban saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6).
N kemudian bertanya kepada sang anak terkait rasa sakit tersebut. Namun sang bocah menangis dan mengaku baru saja mendapat perlakuan cabul dari sosok A.
Baca Juga:Karyawati Nangis Dilecehkan di Mikrolet M 44, Pelaku Berlagak Ambil Dompet Bohongi Sopir Angkot
"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, aku di-gituin sama Pakde A," papar N.
N melanjutkan, sebelum ada keluhan sakit, sang anak sempat main ke rumah kontrakan A. Bahkan korban sempat dicari-cari oleh kakaknya.
"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada, di kamar mandi sebelah enggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.
"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," beber N.
Mendapat aduan dari sang anak, N kemudian melaporkan kasus ini ke ketua RT setempat. Setelah itu, dia baru melaporkan.
"Jadi sudah telepon Bu RT. Bu RT datang, kami ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," jelas N.
Tidak sampai situ, N juga membawa sang anak ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum. Hasil dari visum itu menunjukkan ada memar merah pada bagian alat vital korban.
Usai kejadian ini, lanjut N, terduga pelaku A tidak pernah pulang ke rumahnya setelah kasus ini dilaporkan. Laporan N diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.