N melanjutkan, sebelum ada keluhan sakit, sang anak sempat main ke rumah kontrakan A. Bahkan korban sempat dicari-cari oleh kakaknya.
"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada, di kamar mandi sebelah enggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.
"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," beber N.
Mendapat aduan dari sang anak, N kemudian melaporkan kasus ini ke ketua RT setempat. Setelah itu, dia baru melaporkan.
Baca Juga:Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik
"Jadi sudah telepon Bu RT. Bu RT datang, kami ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," jelas N.
Tidak sampai situ, N juga membawa sang anak ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum. Hasil dari visum itu menunjukkan ada memar merah pada bagian alat vital korban.
Usai kejadian ini, lanjut N, terduga pelaku A tidak pernah pulang ke rumahnya setelah kasus ini dilaporkan. Laporan N diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.