SuaraJakarta.id - Motif pembunuhan terhadap SM (49), pria yang tewas di sebuah gang sempit di Jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (6/7/2022), akhirnya terungkap.
Korban dianiaya hingga tewas oleh delapan orang pengedar sabu yang juga rekannya karena dianggap membocorkan aktivitas komplotan tersebut ke polisi alias cepu.
Ada empat tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Keempatnya masing-masing berinisial DP alias D kemudian AB alias D kemudian A alias R dan J.
"Kita tangkap empat tersangka di tempat berbeda beberapa jam setelah melakukan pembunuhan pada Selasa," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).
Peran Tersangka
Joko menerangkan peran para tersangka. Tersangka AB, A dan J menganiaya korban sedangkan DP memanggil empat orang yang lain untuk ikut melakukan penganiayaan.
Setelah tewas, jasad SM ditinggalkan di sebuah gang sempit di pemukiman kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7/2022).

Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap keempat tersangka tersebut.
"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Dua di Serang dan satu orang di Jakarta. Penangkapan di hari yang sama," jelas dia.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa parang dan golok yang dipakai untuk menganiaya korban.