Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi

Korban dianiaya hingga tewas oleh delapan orang pengedar sabu yang juga rekannya karena dianggap membocorkan aktivitas komplotan tersebut ke polisi alias cepu.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:42 WIB
Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi
Lokasi penemuan pria tewas bersimbah darah di Krendang Tambora Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Motif pembunuhan terhadap SM (49), pria yang tewas di sebuah gang sempit di Jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (6/7/2022), akhirnya terungkap.

Korban dianiaya hingga tewas oleh delapan orang pengedar sabu yang juga rekannya karena dianggap membocorkan aktivitas komplotan tersebut ke polisi alias cepu.

Ada empat tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Keempatnya masing-masing berinisial DP alias D kemudian AB alias D kemudian A alias R dan J.

"Kita tangkap empat tersangka di tempat berbeda beberapa jam setelah melakukan pembunuhan pada Selasa," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora

Peran Tersangka

Joko menerangkan peran para tersangka. Tersangka AB, A dan J menganiaya korban sedangkan DP memanggil empat orang yang lain untuk ikut melakukan penganiayaan.

Setelah tewas, jasad SM ditinggalkan di sebuah gang sempit di pemukiman kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (5/7/2022).

Empat tersangka kasus pembunuhan SM di gang sempit di kawasan Tambora. Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Empat tersangka kasus pembunuhan SM di gang sempit di kawasan Tambora. Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap keempat tersangka tersebut.

"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Dua di Serang dan satu orang di Jakarta. Penangkapan di hari yang sama," jelas dia.

Baca Juga:Pria yang Tewas di Gang Kecil Tambora Ternyata Pengedar Narkoba, Dibunuh Teman Sendiri karena Dituduh Cepu Polisi

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa parang dan golok yang dipakai untuk menganiaya korban.

Hingga saat ini, polisi masih mengejar empati tersangka lain yang terlibat penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Untuk kasus peredaran narkoba sendiri, Joko memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Tewas Bersimbah Darah

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam gang kecil di Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Diduga pria ini tewas akibat dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini