Audiensi dengan Pemprov DKI, Perwakilan Buruh: Masa Reklamasi Menang, Gugatan UMP Kalah?

Winarso meminta Pemprov DKI untuk mengajukan banding terhadap putusan PTUN soal UMP 2022.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:47 WIB
Audiensi dengan Pemprov DKI, Perwakilan Buruh: Masa Reklamasi Menang, Gugatan UMP Kalah?
Perwakilan serikat buruh diterima pihak Pemprov DKI untuk menyampaikan aspirasinya dalam mendukung sekaligus mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding atas putusan PTUN terkait UMP DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Dengan putusan PTUN itu, UMP DKI 2022 yang sebelumnya ditetapkan naik sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 per bulan pun batal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini