Soal Usulan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Tak Bisa Diputus Sepihak

Pemprov DKI akan duduk bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam kerja tersebut.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Juli 2022 | 18:55 WIB
Soal Usulan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Wagub DKI: Tak Bisa Diputus Sepihak
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengkaji terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

Menurutnya, hal ini tidak bisa diputuskan sepihak. Perlu melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, swasta serta instansi terkait.

"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Riza mengatakan, dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan duduk bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam kerja tersebut.

Baca Juga:Imbas Kebocoran Pipa di MT Haryono, Wagub DKI Bakal Evaluasi Pengerjaan Revitalisasi Halte TransJakarta

Terlepas dari usulan itu, Pemprov DKI berupaya menyusun perencanaan komprehensif terkait program menekan kemacetan lalu lintas.

Salah satu di antaranya mengalihkan pengguna transportasi pribadi ke transportasi massal yang saat ini sudah terlibat manfaatnya.

"Peningkatan sudah lebih dari satu juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya, transportasi makin baik, jalur sepeda juga," kata Wagub DKI.

Tak hanya itu, kata dia, DKI melakukan perbaikan jalan dan trotoar untuk menunjang kenyamanan pejalan kaki.

Pemprov DKI juga melakukan integrasi tarif tiga moda transportasi yang saat ini sedang terus digodok bersama DPRD DKI, termasuk inovasi sistem pembayaran melalui JakLingko.

Baca Juga:Mundurnya Bambang Widjojanto dari TGUPP Anies Tak Ganggu Kinerja, Wagub DKI: Kami Sudah Biasa

"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi dan bahas. Itu baru usulan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

Usulan itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari.

Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak