Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan

Saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:59 WIB
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi.

Diketahui, polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Antara.

Zulpan mengatakan, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga:Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama Gara-gara Meme Candi Borobudur

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan itu yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Bakal Ditahan Hari Ini?

Roy Suryo mengunggah meme stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini