SuaraJakarta.id - Bamus Betawi meminta pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) maksimal dalam memberantas penyebaran dan praktik game judi online.
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, saat ini tengah marak penyebaran game judi online. pada platform internet meski dilarang. Bahkan saat ini semakin beragam jenisnya.
"Kami minta Kominfo dan Polri maksimal memberantas judi daring berkedok game online. Karena ini sangat berbahaya dengan generasi muda bisa terpapar demam judi online," kata Riano dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, Riano mendorong polisi meningkatkan patroli siber untuk melacak setiap konten judi daring di dunia maya.
Baca Juga:Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
Ia menyebut ratusan laman terindikasi merupakan game judi slot online adalah penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing lingkup privat yang mendaftarkan layanannya pada Kominfo dan lolos.
Karena itu, Riano meminta Kominfo untuk segera memutus setiap akses konten perjudian di berbagai platform digital, serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi dalam smartphone.
Dia menyebut judi online berkedok game tak bisa dibiarkan dan semua pihak tak boleh tutup mata.
"Ini jangan sampai ada dugaan kecurigaan didukung oknum tertentu dibalik platform judi online. Artinya, patroli siber juga harus makin digencarkan," ucap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Lebih jauh, dia juga mengingatkan, bahwa judi online memiliki daya rusak luar biasa terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Karena tak sedikit warga yang terlilit utang lantaran kecanduan game judi online.
Baca Juga:Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online
Padahal, Wakil Ketua DPW PPP DKI ini mengatakan selain haram secara agama, aktivitas judi online juga merupakan perbuatan pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- 1
- 2