Polisi Stop Penyelidikan Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Begini Reaksi Hotman Paris

Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan unsur pidana dari temuan beras bansos presiden yang dikubur di lahan parkir JNE di kawasan Sukmajaya, Depok.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Polisi Stop Penyelidikan Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Begini Reaksi Hotman Paris
Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka (JNE) Hotman Paris Hutapea. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris Hutapea menyambut gembira polisi menghentikan penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan unsur pidana dari temuan beras bansos presiden yang dikubur di lahan parkir JNE di kawasan Sukmajaya, Depok, beberapa hari lalu.

Hotman Paris pun mendukung keputusan polisi hentikan penyelidikan temuan bansos presiden yang dikubur itu. Sebab, menilai beras yang dikubur itu milik JNE yang sudah rusak.

"Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yang didistribusikan oleh JNE karena beras yang dikubur itu adalah beras milik JNE, itu beras yang sudah rusak," kata Hotman, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:Polda Metro Jaya Gagalkan Ekspor Biji Kokain, Tiga Pohon Koka Ditemukan di Bandung

Hotman sendiri awalnya mengetahui penyelidikan ini dihentikan saat sesi tanya jawab dengan awak media dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, tiba-tiba saja ada seorang jurnalis yang menyampaikan kabar tersebut.

"Siapa yang mengatakan?" tanya Hotman.

"Polda," imbuh wartawan tersebut.

Hotman seakan tidak percaya dengan pernyataan wartawan tersebut. Ia kemudian menanyakan kembali, kapan pernyataan itu dirilis

"Barusan," sebut wartawan melanjutkan.

Baca Juga:Hotman Paris Tantang Oknum Pemilik Lahan Buktikan JNE Timbun Bansos Presiden

Mendengar penyataan tersebut, Hotman sontak kegirangan. Tepuk tangan rasa gembira juga terlihat dari manajemen pihak JNE.

"Woii, Kalau kasus nggak lanjut honor gua gimana ini? Hahaha. Selanjutnya, kasus beras bantuan presiden itu sudah selesai, case closed," pungkas Hotman.

Direskrimsus Polda Metro Jaya menyambangi kuburan bansos Depok, Rabu (3/8/2022). (Suara.com/Arga)
Direskrimsus Polda Metro Jaya menyambangi kuburan bansos Depok, Rabu (3/8/2022). (Suara.com/Arga)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari temuan beras bansos presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Zulpan menyatakan, pihak JNE juga sudah melakukan penggantian kerugian akibat beras rusak itu. Kemudian, cara mengubur dianggap tepat lantaran hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam pemusnahan barang rusak.

"Jadi penanaman ini merupakan pemusnahan barang rusak," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak